beasiswa Peningkatan Prestasi Ekstrakurikuler (PPE) tahun 2018

22 September 2018, 09:42:30 | Dilihat : 3432 kali
Mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, dapat mengajukan permohonan tertulis kepada Wakil Rektor III melalui Dekan masing-masing Fakultas dan melampirkan berkas-berkas sebagai berikut:
1. Surat permohonan pengajuan beasiswa; 2. Mengisi Formulir Pendaftaran Beasiswa; 3. Fotocopy Transkrip Nilai / Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir dengan IPK minimal 3,00 (dilegalisir); 4. Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM); 5. Fotocopy Kartu Rencana Studi (KRS) semester yang ditempuh; 6. Surat keterangan kelakuan baik dari Wakil Dekan III (tanpa tanda tangan Wakil Dekan 3, tanda tangan akan diproses oleh pihak Fakultas); 7. Surat rekomendasi dari Wakil Dekan III (tanpa tanda tangan Wakil Dekan 3, tanda tangan akan diproses oleh pihak Fakultas); 8. Surat keterangan aktif kuliah dan tidak sedang menerima beasiswa dan atau berada dałam status ikatan dinas dari lembaga/instansi lain (tanpa tanda tangan Wakil Dekan 3, tanda tangan akan diproses oleh pihak Fakultas); 9. Fotocopy kartu keluarga (KK); 10. Surat Keterangan Penghasilan Orangtua (ayah dan ibu) terbaru dari pejabat yang berwenang (Kelurahan/Desa); 11. Fotocopy piagam atau bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler) yang diselenggarakan oleh Kemristekdikti dan atau organisasi lainnya baik tingkat Nasional, Regional, maupun Internasional atau bukti prestasi lainnya (jika ada); 12. Semua Persyaratan di atas dimasukkan ke map warna merah dan map tersebut ditempel dengan Cheklist kelengkapan; 13. Semua form bisa diunduh di laman hukum.trunojoyo.ac.id 14. 15.