Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan II tahun 2019
06 Mei 2019, 12:11:28 | Dilihat : 3179 kali
Silahkan unduh file Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan II Tahun 2019 berikut :
PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA)
Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dibuka sampai tanggal 31 Mei 2019
Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FHUTM) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan:
PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA)
Angkatan II tahun 2019
JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Pelaksanaan dimulai setelah kuota terpenuhi.
Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 31 Mei 2019
Pada sekretariat panitia, Ruang Baca FH UTM
DASAR HUKUM PELAKSANAAN
Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat mensyaratkan Sarjana yang berlatar pendidikan tinggi hukum yang akan berprofesi sebagai Advokat harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Untuk maksud tersebut, Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo(FHUTM) menyelenggarakan “Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)” bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
INFORMASI UMUM
Peserta PKPA wajib membaca dan mempelajari ketentuan PKPA di laman ini, dipersilahkan menanyakan hal-hal diluar penjelasan laman ini atau yang belum jelas;
FH UTM selaku mitra PERADI dalam penyelenggara PKPA berwenang dalam penyelenggaraan pendidikan (menentukan tanggal, waktu dan pengajar) dan pengumpulan berkas data (fotokopi ijazah yang dilegalisir, fotokopi KTP, biodata peserta, dll). Selanjutnya data-data tersebut diserahkan kepada PERADI untuk dilakukan evaluasi berdasarkan ketentuan penyelenggaraan PKPA PERADI untuk kemudian dilakukan penerbitan sertifikat PKPA;
Hal mengenai Ujian Profesi Advokat (jadwal, pendaftaran, tanggal ujian, dll) merupakan kewenangan PERADI. Informasi dapat di akses melalui situs PERADI (www.peradi.or.id);
FH UTM merekomendasikan peminat PKPA untuk menyelesaikan PKPA sesegera mungkin, mengingat ketentuan magang Calon Advokat yang dihitung 2 tahun sejak tanggal dikeluarkannya Sertifikat PKPA;
Setelah menyelesaikan PKPA, peserta dipersilahkan mengikuti magang di berbagai kantor Advokat, LBH atau Pos Bantuan hukum (Posbakum). Penyelenggara PKPA tidak menyediakan fasilitas magang Advokat. Magang sebagai syarat untuk Pelantikan Advokat dilaksanakan selama dua (2) tahun, PERADI menghitung periode Magang SETELAH peserta menyelesaikan PKPA dan dibuktikan dengan Peserta menyerahkan Laporan Pendahuluan Magang.
Kapasitas:
40 peserta, kelas akan diadakan jika peserta minimal 30 orang. Pendaftaran akan dibuka sampai dengan tanggal 31 Mei 2019 atau jika kuota peserta telah penuh.
KONTAK SEKRETARIAT PANITIA
Sekretariat Panitia PKPA
Ruang Baca Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura
Kampus UTM Bangkalan
Jl. Raya Telang PO.BOX 2 Kamal
Ruang JDIH/Ruang Baca Fakultas Hukum
Mobile: 082337981001
INFORMASI KONTAK
KAMPUS UTM :
Jl. Raya Telang PO. BOX. 2
Kamal, Bangkalan - Madura