031 - 3011146             hukum@trunojoyo.ac.id
Lab. Advokasi & Eksaminasi
Laboratorium Advokasi dan Eksaminasi adalah laboratorium yang menyediakan wadah bagi dosen dan mahasiswa materi perkuliahan yang berbasih kompetensi pada pengetahuan praktik seperti praktik peradilan perdata, praktik peradilan pidana, praktik peradilan tata usaha Negara, praktik peradilan mahkamah konstitusi, praktik peradilan agama dan praktik negosiasi, mediasi dan arbitrase.



10 Desember 2018, 10:57:57
Suatu persetujuan adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih. (pasal 1313)

Prev1Next

Galeri Lab. Advokasi & Eksaminasi