PUSAKA (Pusat Studi Pancasila, Perundang-undangan, Hak Asasi Manusia dan Hukum Kemaduraan) merupakan organ kelengkapan akademik di bawah Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Dekan Fakultas Hukum UTM Nomor B/10/UN46.3.1/HK.04/2026.
Beranjak dari perkembangan ilmu pengetahuan, hukum dan kearifan lokal yang memadukan pengawalan konstitusi nasional dengan pengkajian mendalam terhadap hukum yang hidup di tengah masyarakat (living law) PUSAKA hadir sebagai “dapur” riset dan pusat pengembangan strategis. PUSAKA memfokuskan diri pada pengkajian nilai-nilai Pancasila, dinamika pembentukan perundang-undangan, pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM), serta penggalian kekayaan kearifan lokal melalui lensa Hukum Kemaduraan (hukum adat, norma lokal, dan kearifan kultural Madura).
“Menjadi pusat kajian hukum, konstitusi, dan kearifan lokal yang Unggul, Tangguh, dan Mandiri dalam mengawal pembangunan hukum nasional berbasis nilai-nilai Pancasila dan Hukum Kemaduraan pada tahun 2030.”
Berdasarkan Lampiran I Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura Nomor B/10/UN46.3.1/HK.04/2026, susunan pengurus PUSAKA adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Lampiran II Keputusan Dekan FH UTM Nomor B/10/UN46.3.1/HK.04/2026, PUSAKA memiliki tugas dan fungsi utama meliputi:
Sebagai wujud penjabaran Visi Unggul, Tangguh, Mandiri, program kerja PUSAKA dikelompokkan ke dalam empat pilar utama:
Melalui sinergi keilmuan, riset yang mendalam, dan komitmen pengabdian yang kokoh, PUSAKA FH UTM bertekad menjadi mercusuar akademik yang menjembatani nilai-nilai luhur Pancasila dengan realitas sosiologis masyarakat melalui pendekatan Hukum Kemaduraan. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan lulusan dan institusi Universitas Trunojoyo Madura yang Unggul, Tangguh, dan Mandiri dalam kancah hukum nasional maupun global.
Dokumen Company Profile ini dikelola oleh Sekretariat PUSAKA Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura.
