- This event has passed.
Diumumkan untuk Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura, ada dua kriteria pengajuan Pengurangan UKT.
1. Pengurangan UKT 50%
Persyaratan Mahasiswa yang berhak mendapatkan pengurangan UKT 50%
- Mahasiswa Aktif Minimal semester 9;
- Tidak mempunyai tunggakan UKT;
- Hanya menyisakan 6 SKS Matakuliah yang belum di tempuh. (Dibuktikan dengan KKB (Kartu Kemajuan Belajar) yang di tandatangani Dosen Wali)
2. Pembebasan UKT 100%
- Mahasiswa yang sudah melaksanakan sidang pada 23-29 Juli 2026 , dan menyelesaikan Revisi dibuktikan dengan Form Revisi yang sudah ditandatangani dewan Penguji maksimal 3 bulan setelah sidang.
- Untuk Cuti, pengajuan melalui BAAK.
Pengurangan dan Pembebasan UKT Semua melalui skema pengajuan.
Pengajuan Melalui 2 tahap
- Verivikasi Berkas di setorkan secara fisik ke Fakultas dengan bukti paraf,
- Setelah lolos Verivikasi, kemudian Melakukan Pendaftaran melalui GoogleForm.
Pengajuan Paling Lambat di terima Fakultas pada tanggal 30 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
link pengajuan:
