PEMBEBASAN DAN PENGURANGAN UKT 2026

Juli 20 @ 8:00 am - 5:00 pm
Loading Events
  • This event has passed.

Diumumkan untuk Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura, ada dua kriteria pengajuan Pengurangan UKT.

1. Pengurangan UKT 50%

Persyaratan Mahasiswa yang berhak mendapatkan pengurangan UKT 50%

  • Mahasiswa Aktif Minimal semester 9;
  • Tidak mempunyai tunggakan UKT;
  • Hanya menyisakan 6 SKS Matakuliah yang belum di tempuh. (Dibuktikan dengan KKB (Kartu Kemajuan Belajar) yang di tandatangani Dosen Wali)

2. Pembebasan UKT 100%

  • Mahasiswa yang sudah melaksanakan sidang pada 23-29 Juli 2026 , dan menyelesaikan Revisi dibuktikan dengan Form Revisi yang sudah ditandatangani dewan Penguji maksimal 3 bulan setelah sidang.
  • Untuk Cuti, pengajuan melalui BAAK.

Pengurangan dan Pembebasan UKT Semua melalui skema pengajuan.

Pengajuan Melalui 2 tahap

  1. Verivikasi Berkas di setorkan secara fisik ke Fakultas dengan bukti paraf,
  2. Setelah lolos Verivikasi, kemudian Melakukan Pendaftaran melalui GoogleForm.

Pengajuan Paling Lambat di terima Fakultas pada tanggal 30 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.

link pengajuan:

Pengajuan Pengurangan dan Pembebasan UKT.

Pengumuman Resmi Universitas

Details

Date:
Juli 20
Time:
8:00 am - 5:00 pm