Pada tanggal 28 September s.d. 8 Oktober 2024 Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH-UTM) dan Jejaring Pendidikan Tinggi Hukum Indonesia yang dikordinatori oleh Dr. Radian Salman, S.H., LL.M Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) kembali melaksanakan agenda implementasi kerja sama dengan Faculty Of Law Maastricht University di Belanda. Kegiatan yang laksanakan adalah mengikuti beberapa kelas (sit in class) dengan Metode Problem Based Learning (PBL) dan workshop Problem Based Learning (PBL) . Pada kesempatan ini FH UTM diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Erma Rusdiana, SH.,MH dan salah satu Dosen dari perwakilan Guru Besar yaitu Prof. Dr. Indien Winarwati, SH.,MH .


Kegiatan ini bertujuan untuk melihat praktek metode PBL yang telah lama diterapkan kepada mahasiswa di Faculty of law Maastricht University sejak 40 Tahun yang lalu. Kegiatan ini merupakan kegiatan kerjasama lanjutan FH-UTM yang telah bekerjasama dengan FH Maastricht sejak Tahun 2019, ini adalah kali ke dua kegiatan kunjungan FH-UTM ke Faculty of Law Maastricht. Masih sama dengan kegiatan terdahulu untuk menguatkan lagi implementasi metode PBL di FH UTM, maka kunjungan ini diharapkan dapat dilakukan secara periodik agar semakin intens pembelajaran dengan model ini di FH-UTM. Menurut Dekan Fakultas Hukum UTM hal ini sangat penting untuk dipelajari secara serius dan dapat diadopsi sebagai metode pembelajaran di FH-UTM untuk mengimbangi pemanfaatan AI oleh mahasiswa dengan merangsang mahasiswa untuk berpikir kritis, analitis sehingga dapat mendorong sekaligus meningkatkan kemampuan mahasiswa Fakultas Hukum dalam berargumentasi hukum. Melalui metode PBL Seluruh mahasiswa dapat berperan aktif dalam pembelajaran karena mereka telah mempersiapkan diri melalui beberapa modul yang telah di siapkan oleh Dosen. Dalam metode PBL ini mahasiswa terlibat secara aktif dalam mendiskusikan topik, dan mereka dapat memilih ketua kelompok serta notulen selama proses pembelajaran, sedangkan tutor berpean sebagai fasilitator yang akan mengamati proses serta memberikan arahan.

Untuk kegiatan workshop materi yang di diskusikan meliputi Filosofi dalam pembelajaran dengan metode PBL yaitu constructive, constextual , collaborative dan Self Directed. Penyelarasan yang konstruktif (costructive alignment) juga harus dilakukan yaitu apa yang harus mahasiswa lakukan , bagaimana mahasiswa akan belajar, dan bagaimana mahasiswa akan diukur. Pada intinya kegiatan workshop ini mendiskusikan dinamika konsep dasar PBL sekaligus evaluasi beberapa kekurangan yang ditemukan dalam praktik PBL. Workshop juga menegaskan peran Dosen dalam mempersiapkan Modul PBL yang menjadi panduan bagi Dosen dan tutor dan bahan perkuliahan bagi mahasiwa Fakultas Hukum. Peran tutor dalam mengelola kelas sangat penting agar tujuan dari setiap materi pembelajaran tercapai.

Mengingat kegiatan ini bukan kegiatan yang pertama, dan diharapkan terus berkelanjutan maka FH UTM akan terus melakukan pengembangan tehnik pembelajaran PBL bagi Dosen. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini FH-UTM akan melakukan refreshment metode PBL untuk seluruh Dosen dengan mendatangkan pemateri dari Faculty of Law Maastricht Mr Sascha Hardt University yang direncanakan 12 November 2024. Melalui penggunaan PBL dalam pembelajaran di FH-UTM diharapkan mahasiswa mampu dan terbiasa berpikir ykritis, analitis sehingga dapat berargumentasi hukum dengan baik. Hal ini penting untuk diimplementasikan untuk mewujudkan profil lulusan Fakultas Hukum yang salah satunya sebagai sebagai praktisi hukum yang berkualitas dan berdaya saing nasional dan Internasional.
Dekan FH-UTM Dr. Erma Rusdiana, SH.,MH juga menyampaikan bahwa selain kegiatan sit in class dan workshop di Faculty of Law Maastricht University, dengan dimotori JAPHI pada kesempatan ini juga dilakukan inisiasi Kerjasama dengan Nyenrode Bussines Univesity. Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. Tineke Lambooy, LL.M bidang keahlian Corporate Law dan di damping oleh beberapa Dosen dari bebagai bidang keahlian hukum di Nyenrode University. Melalui inisiasi ini diharapkan FH-UTM dapat menambah jejaring Internasional sekaligus mengimplementasikannya. Jejeraing Internasional ini penting dalam ragka mewujudkan Visi dan Misi FH-UTM.

